KEPALA DESA WIRUN KEC. MOJOLABAN KAB. SUKOHARJO DI LAPORKAN WARGANYA KE INSPEKTORAT

desa wirun mojolaban

EBM_ Sukoharjo, terkait Aduan warga Desa Wirun Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, yang menyeret nama Kepala desa (Kades) Wirun.

Warga pengadu pun langsung mendapat undangan pertemuan dari Inspektorat Daerah untuk dimintai Keterangan.

Menindaklanjuti aduan warga ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sukoharjo yang Berjanji akan turun tangan, melakukan Pemeriksaan Kepada Kades Wirun yang bernama Erry Suseno Wibowo, SE.

Adapun Laporan salah satu warga yang enggan disebutkan nama, mengadukan dugaan proyek rehab aspal yang tidak sesuai ke pihak inspektorat Sukoharjo dan melaporkan Kades Wirun, yakni di Bayan Desa Wirun Sdr. Budi dan juga Anggota BPD Desa Wirun, Sdr. Muji.

Pasalnya, pembangunan proyek rehab aspal jalan desa di RT 01 RW 08, Wirun, Mojolaban THN 2024 yang tidak sesuai ukurannya.

“Seharusnya panjang 355m, lebar 3m dan tinggi 0,02mm (Prasasti kegiatan dengan anggaran Rp100 000 000 (Seratus Juta Rupiah)”. Ujar Pelapor.

Pembangunan proyek Rehab Aspal Jalan merupakan Anggaran tahun 2024.

Sumbernya Dana APBD provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024, yang lokasi tepatnya ada di RT 01 RW 08 Desa Wirun Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Namun hingga saat ini, pihak pejabat di Humas Inspektorat Sukoharjo enggan memberikan keterangan saat dimintai keterangan oleh awak Media. (*)